Menjadi fasilitator yang berhasil melaksanakan tugasnya dengan baik dan sukses sesuai “Tupoksi/MSAP, Indikator/SOP, SIM, Target” program yang telah ditetapkan tentunya menjadi idaman setiap fasilitator. Hanya saja, dibutuhkan kreativitas dan inovasi untuk mendapatkannya. Beberapa masukan dan saran berikut saya sampaikan, semoga dapat sedikit membantu rekan sejawat dalam menjalankan tugas ke-fasilitator-annya, khusus bagi yang pertama kali melakukannya.
Dalam menjalankan tugas pendampingan kepada masyarakat beragam kemampuan harus selalu dikembangkan dan dilatih sesuai potensi yang dimiliki. Karena, pendampingan PNPM Mandiri Perdesaan sangat komplit, fleksibel dan dinamis yang beragam, sangat bergantung pada karakteristik wilayah sasaran/dampingan.
Sebagai pendamping masyarakat, banyak kemampuan yang seharusnya kita miliki. Dalam kesempatan ini, saya mencoba menyampaikan “10 Kemampuan”—terdiri atas lima kemampuan inti dan lima kemampuan pribadi—yang menurut saya penting dan sangat dibutuhkan untuk selalu diasah secara bertahap dan menerus.
Lima kemampuan inti, adalah, pertama, koordinasi. Seorang fasilitator hendaknya memiliki kapasitas untuk membina hubungan yang harmonis dengan para pelaku/stakeholder lokal (aparat pemerintah, lembaga-lembaga lokal, tokoh-tokoh masyarakat, pemeduli, swasta/ dunia usaha, dan lain-lain), serta masyarakat dampingan. Yaitu, bagaimana memperlakukan dan berinteraksi dengan mereka serta menempatkan mereka berdasar prinsip kesetaraan. Kemampuan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi dan pengawasan dari semua pihak, sehingga pelaku di semua tingkatan memiliki pemahaman atau persepsi yang sama terhadap program PK, sehingga akan muncul dukungan dan semangat dalam merencanakan, menyusun, menjalankan, mengawasi kegiatan secara bersama-sama. “Program PK membutuhkan berbagai dukungan apapun”. Tanpa itu, PNPM Mandiri mustahil dapat sukses dijalankan.
Kedua, mediasi. Maksudnya adalah kemampuan membantu menjembatani, menjadi perantara dan perpanjangan-tangan proyek/program PNPM Mandiri kepada masyarakat, agar dapat mengakses potensi-potensi dan sumber daya yang mendukung pengembangan dirinya. Misalnya, sektor swasta, perguruan tinggi, LSM, dan peluang pasar. Fasilitator diharapkan juga mampu memediasi berbagai kepentingan dan berperan sebagai orang yang dapat menengahi apabila terjadi perbedaan kepentingan di antara kelompok atau individu di masyarakat. Perlu diingat, fasilitator di sini bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan hanya sebagai pengingat masyarakat agar konsisten terhadap berbagai kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Dalam arti lain, menyesuaikan berbagai kepentingan untuk mencapai tujuan bersama.
Ketiga, advokasi. Sering ditemui bahwa masyarakat jarang mengetahui/mengenal potensi dan kapasitasnya sendiri. Dalam hal ini fasilitator hendaknya mampu merangsang dan mendorong masyarakat untuk menemu-kenali potensi dan kapasitasnya sendiri. Oleh sebab itu, fasilitator sangat diperlukan untuk membantu masyarakat dengan memberikan berbagai alternatif strategi program PNPM Mandiri dan menyesuaikan berbagai kepentingan di masyarakat demi tercapainya tujuan bersama. Fasilitator juga harus selalu berpandangan positif dalam banyak hal, sehingga tidak mudah terjebak pada “pengambilan posisi” dalam setiap masalah secara sebagian dan hanya didasarkan pada kepentingan sesaat/jangka pendek saja. Hendaknya segala sesuatu dipandang secara utuh didasarkan pada tujuan yang jauh ke depan
Keempat, fasilitasi. Yang dimaksudkan adalah kemampuan yang mengandung pengertian membantu dan menguatkan masyarakat agar dapat dan mampu mengembangkan diri memenuhi kebutuhannya, sesuai dengan potensi yang dimiliki. Artinya, fasilitator harus mampu menyediakan dan siap dengan beragam informasi program (latar belakang, maksud dan tujuan, keluaran, prinsip dan nilai-nilai, visi/misi, sasaran, pendanaan, para pelaku/struktur organisasi, tahapan/siklus, pengendalian) termasuk pendukungnya, yang dalam hal ini adalah PNPM Mandiri. Karena program ini berbasis pemberdayaan masyarakat, maka fasilitator juga harus mampu menyampaikan materi yang dibutuhkan sesuai situasi, kondisi, toleransi, pandangan dan jangkauan, dengan bahasa yang mudah dicerna oleh masyarakat serta mudah diterapkan tahap demi tahap dalam mempelajarinya—di mana proses belajar masyarakat adalah mengenal, mengerti, memahami dan mampu meng-aplikasikan—serta memahami kemampuan/potensi diri dan atau pengetahuan/keterampilan baru dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Kelima, pelatihan/coaching. Yaitu, kemampuan mengelola dan melaksanakan coaching (sebagai pembekalan/penguatan) kepada para pelaku yang dimungkinkan terlibat dalam mendukung pelaksanaan program. Pelatihan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian kegiatanPNPM Mandiri. Pada setiap tahapan pelaksanaan akan terjadi proses transfer pengetahuan dan kemampuan antarpelaku program dan masyarakat, sehingga terjadi proses pembelajaran. Pendekatan coaching menggunakan pola pembelajaran andragogi (POD) dengan metode partisipatif dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan kualitas para pelaku program serta masyarakat dampingan.
Berikutnya, yang tidak kalah penting dibandingkan kemampuan di atas adalah lima kemampuan pribadi. Pertama, kemampuan tampil di depan umum (sebagai narasumber). Kedua, kemampuan memimpin pertemuan (dalam rapat/musyawarah). Ketiga, kemampuan memecahkan masalah (terkait pengelolaan pengaduan masyarakat). Keempat, kemampuan berdisiplin diri. Kelima, kemampuan administrasi/pengarsipan kegiatan (SIM/Pelaporan).
Kemampuan tersebut bisa rekan dapatkan melalui diskusi, simulasi dan belajar bersama, baik dalam tim fasilitator sendiri maupun dengan rekan tim fasilitator lainnya. Akan lebih mantap jika melakukan kunjungan-kunjungan antartim faskel guna melihat proses pelaksanaan sesungguhnya bagi rekan/tim faskel yang sedang berproses. Gunakan “ATM”—Analisis, Tiru dan Modifikasi—sesuai kebutuhan. Jangan lupa, diskusi dan simulasikan dulu di tingkat tim fasilitator, sebelum dilaksanakan ke masyarakat.
Sepuluh kemampuan tersebut di atas, menurut Saya, merupakan kemampuan yang sangat penting dan perlu rekan-rekan kuasai dalam menjalankan tugas ke-fasilitator-an. Untuk peningkatan pengetahuan dan kemampuannya, rekan-rekan dapat juga membuat Rencana Belajar Mandiri terhadap materi-materi dan kemampuan apa saja yang belum dipahami guna mendapatkan penguatan oleh rekan-rekan sejawat lain yang menguasai.
“Tugas Anda bukanlah untuk berhasil. Tugas Anda adalah mencoba. Karena, di dalam mencoba itulah Anda menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil!” (Mario Teguh)
“Kenyataan mengatakan bahwa tugas Anda yang terbesar, target-target Anda yang terbesar, bukanlah untuk mengungguli orang lain, namun untuk menggunakan kemampuan Anda dalam meningkatkan prestasi Anda sendiri” (Zig Ziglar)
“Orang yang berkarakter menemukan daya tarik khusus dalam kesulitan, karena hanya lewat kesulitan ia dapat menyadari potensi-potensinya” (Charles de Gaulle)
Jangan malu bertanya. Malu bukan tabu, apalagi malu-maluin. Lebih baik salah dalam belajar di hadapan rekan-rekan sendiri, daripada salah menyampaikan di hadapan masyarakat wilayah dampingan.
Harapan Saya, semoga rekan-rekan sukses, bisa seperti personil KOPASUS—Korps Pasukan Khusus (TNI AD)—yang memiliki tekad: “Di mana saja, kapan saja, situasi apapun, siap bertugas dan berhasil”. Jangan KOFASUS–Korps Fasilitator Berkasus—dengan tekad: “Biarin aja, cuek aja, capek dech, emangnya gue pikirin”.
Catatan Penulis: Artikel ini ditulis dengan referensi: 1. Modul Pelatihan P2KP & PNPM Mandiri, 2. Pengalaman di lapang
Read More..
POJOK PERENCANAAN 2014
1. Tidak mengenal mekanisme optimalisasi, artinya perencanaan dimulai dari review penyusunan RPJMG dgn agenda PKD/MMDD atau Penggalian gagasan dgn menggunakan tool sesuai permendagri 66 (Sketsa Desa, Kalender Musim dan Diagram Venn) yg diawali terlebih dahulu dgn Pembentukan Tim 11 ( Klik Disini TIM 11)
2.Sangat PENTING diingatkan Jadwal tahapan sesuai PTO (dan kita sebenarnya sdh terlambat ttp masih bisa DIKEJAR)
3.Susun TOR dalam pelaksanaan MAD Sos dan untuk contoh dapat di download disini TOR MAD SOS 2014
4. Untuk USULAN KEGIATAN sesuai tuntutan Program dan mekanismenya USULAN lebih bersiafat pengembangan KAWASAN, PEP dan Lebih Variatif (Pendidikan dan Kesehatan)
Untuk Panduan FASILITASI USULAN DAPAT DI DOWNLOAD :
1.PANDUAN FASILITASI KEGIATAN ANTAR DESA
2.PENGEMBANGAN PAKET INFRASTRUKTUR
3.PANDUAN FASILITASI PEMILIHAN KEGIATAN ANTAR DESA
4.Matrik Contoh Kegiatan Kawasan / Antar Desa
5.BAHAN TAYANG PENGEMBANGAN EKONOMI PERDESAAN
6.BAHAN BACAAN PEP
MATERI TAMBAHAN MAD SOS 2014
a.PEMAHAMAN DASAR PNPM MPd INTEGRASI
b.PTO P2MKM BAB III
INFO TERKINI
===============================
Sesuai surat Dirjen PMD tanggal 20 Agustus 2013 yang menindaklanjuti Surat Mendagri no 414.2/4046/SJ tgl 1 Agustus 2013 perihal percepatan pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan TA 2013 dengan hormat disamapikan sbb :
KLIK DISINI utk DOWNLOADS
Maka kepada seluruh FK FT agar menindaklanjuti surat tersebut dengan :
1. Melapor progress terkini per tanggal 3 September 2013
2. Melaporkan perkembangan setiap minggu berikutnya
3. Selamat bekerja dengan tulus....
TERIMA KASIH
RENCANA MAD SOS 2014
===============================
Sekedar mengingatkan kembali hasil Rakor kita tanggal 29 Agustus 2013 :
1. Segera melakukan MAD Sos paling lambat dalam minggu ke III bulan September 2013
2. Mengambil kangkah2 konkrit dengan keseriusan penuh untuk kegiatan penyusunan RPJMG 2014-2018 (bahan lengkap untuk penyusunan RPJMG dapat di downloads disini
3. Untuk rencana pelaksanaan MAD SOs beberapa hal dapat dipedomani sbb :
a. untuk Perencanaan PNPM MPD tahun 2014, wajib dipersiapkan usulan N+1 (ada usulan utk 2014 dan usulan 2015).
Hasil keputusan Rapinnas Bandung juli 2013, OPTIMALISA TIDAK DIBENARKAN LAGI DALAM PERENCANAAN PNPM MPD 2014 dan Tim FK FT bertanggungjawab penuh untuk itu sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku di Program, jadi tidak ada alasan untuk mengejar Progres sehingga mengabaikan mekanisme program.
Untuk agenda juga perlu di konsultasikan dengan Faskab plus materi2 yang akan disamapaikan.
Bagi yang belum jelas dapat dikonsultasikan baik di rakor awal bulan, IST secara bersama dan OJT.
Untuk pedoman dalam pelaksanaan tahapan dan Musyawarah perencanaan PNPM MPd 2014 dapat dibaca draft PTO III tahun 2014,
KLIK DISINI DRAFT PTO 2014 tetapi ini masih berupa draft.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk dapat dipedomani, dipahami dan ditindaklanjuti dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga tidak salah dalam memahami ketentuan dan kebijakan PNPM MPD tahun 2014.
29 Mei 2010
Sepuluh Langkah Menjadi Fasilitator "Idaman"
Diposting oleh
Irhamuddin
di
22:50
0
komentar
Menggugat Peran Pendamping PNPM MPd
Gugusan kemiskinan semakin membuat daftar panjang penderitaan dan ketidakberdayaan yang seolah seperti deret hitung. Salah satu hal yang turut berkontribusi atas kemiskinan adalah kita melupakan ibu kandung, yakni Desa atau perdesaan dengan sektor pertanian yang selama ini telah memberi penghidupan pada bangsa ini dalam menggerakkan ekonomi produktif masyarakat. Bentuk dinamisasi pembangunan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kapasitas masyarakat dan desa melalui pemberdayaan agar mampu mendefinisikan dan memenuhi kebutuhan mereka. Rendahnya pendidikan dan keterampilan mengakibatkan masyarakat desa belum mampu meningkatkan taraf hidupnya. Oleh karena itu, upaya dan program pemberdayaan masyarakat dan desa yang difasilitasi oleh agen-agen perubahan (pendamping/fasilitator) sangat dibutuhkan untuk mendinamisasi masyarakat dalam mengembangkan kemandirian dalam mengentaskan kemiskinan.
Mengapa pemberdayaan masyarakat desa, menjadi penting? Beberapa alasan mengemuka, yakni:
(1) sebagaian besar penduduk kita bermukim di pedesaan,
(2) masyarakat kita 75% bermatapencaharian pada sektor pertanian atau tepatnya petani,
(3) roda pekonomi perdesaan (domestik) sebagai pilar ekonomi nasional,
(4) kemiskinan lebih banyak dialami oleh masyarakat wilayah perdesaan, dan
(5) potensi sumberdaya lokal belum dikelola secara maksimal serta
(6) revitalisasi pertanian, karena sektor ini acap terpinggirkan.
Pemberdayaan berarti memampukan dan memandirikan masyarakat dan desa. Upaya pemberdayaan masyarakat wajib dipahami sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian. Beberapa upaya untuk membebaskan masyarakat dari kemiskinan, utamanya pada aras usaha mikro di pedesaan, diharapkan dapat memberikan 4 (empat) akses minimal, yaitu, akses pada sumberdaya, teknologi, informasi pasar dan sumber pembiayaan. Dengan demikian akan semakin mendekatkan masyarakat pada kesejahteraan dan kemandirian. Januari 2009 adalah kawah candradimuka bagi para pendamping Unit Pengelola Kegiatan (UPK), Fasilitator Kecamatan (FK) dan Fasilitator Teknik (FT) program PNPM Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dengan berakhirnya rekruitment dan pelatihan bagi para pendamping dan fasilitator di penghujung tahun lalu.
Kelompok anak-anak muda, energik dan cerdas ini mulai menjejakkan kaki mengurai kemiskinan masyarakat yang terus membelit. Oleh karena itu, metode pendampingan masyarakat melalui program sarjana masuk desa (seperti PNPM-MP dan atau P2KP), patut digerakkan kembali. Hal ini sebetulnya bukan program baru, karena sebelumnya kita pernah mengenal BUTSI, SP3 (Depdikbud), SP2W (Bappenas), TKPMP (Depnaker), FK (Depdagri), yang bertugas sebagai enabler pembangunan, khususnya pengentasan kemiskinan yang selalu mengedepankan pada kematangan sosial kulturalnya. Demikian halnya, program pengentasan kemiskinan kental dengan metode investasi pendanaan, yang sebenarnya lebih berakibat kemanjaan sosial, karena tanpa tanggungjawab dan kewajiban bagi sasaran yang riil. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan semestinya dipahami sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian. Wujud kemandirian tercermin dari tingkat kepedulian dan partisipasi atau memudarnya ketergantungan kepada pemerintah. Pengertian ini bisa dipahami sebagai sikap mental dan perilaku rasional, kompetitif dan menolak ketergantungan.
Gagalnya program pengentasan kemiskinan kita karena selama ini program lebih bersifat bantuan sosial. Apakah program pengentasan kemiskinan selama ini (hanya) sekadar “pelestari proyek” atau “pengamanan program”. Nuansa itu yang selama ini terjadi, baik di tingkat ide, maupun implementasi di lapangan. Sehingga tak mengherankan kerap timbul kecenderungan untuk sekadar program terlaksana, dana terbagi habis, dan dana yang terbagi habis dimakan masyarakat. Upaya-upaya pengentasan kemiskinan semestinya dipahami sebagai transformasi dari ketergantungan menuju kemandirian. Wujud kemandirian tercermin dari tingkat kepedulian dan partisipasi atau memudarnya ketergantungan kepada pemerintah. Pengertian ini bisa dipahami sebagai sikap mental dan perilaku rasional, kompetitif dan menolak ketergantungan. Kesalahmengertian konsep kemandirian nampaknya terjadi di sini.
Kemandirian masyarakat bukan diindikasikan meningkatnya pendapatan saja, tetapi seberapa jauh mereka mampu menguasai sumber-sumber ekonomi baru. Sehingga tidak kesementaraan pendapatan meningkat, tetapi kepercayaan hidup selanjutnya didapatkan kemandirian sosial ekonomi tersebut wajib dipahami. Di sinilah, peran pendamping/fasilitator menyelenggarakan dialog dengan masyarakat untuk menggali kebutuhan-kebutuhan nyata, menggali sumber-sumber potensi yang tersedia, mendorong masyarakat untuk menemukan spesifikasi masalah yang harus dipecahkan dan mengorganisir mereka untuk mengambil tindakan yang tepat (Belle, 1976).
Perhatian terhadap masyarakat pedesaan yang lebih bernuansa community development, didasarkan atas beberapa pertimbangan. Pertama, sebagian besar penduduk, terutama negara-negara berkembang, berada di pedesaan dengan kondisi dan taraf hidup yang rendah. kedua, adanya paritas sosial dan ekonomi yang mencolok antara desa dan kota. Kenyataan yang ada kebijakan pembangunan lebih diarahkan dan memperhatikan masyarakat kota. Padahal keberhasilan pembangunan itu salah satu diantaranya sangat ditentukan oleh adanya keseimbangan antara sektor pedesaan, dan perkotaan. Ketiga, secara obyektif masyarakat pedesaan tidak segera mampu menunjukkan prakarsa sendiri yang berarti membangun dirinya sendiri. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, diantaranya kultur dan struktur masyarakat pedesaan itu sendiri yang memang tidak menunjang.
Karena itu, program sarjana masuk desa (pendamping/fasilitator) merupakan suatu usaha berencana untuk memungkinkan partisipasi individual dari masyarakat pedesaan dalam memecahkan berbagai masalah komunitas secara demokratis melalui pendidikan dan pelatihan pembangunan. Apa yang dilakukan harus merupakan kegiatan yang berupa pendidikan untuk bertindak, di mana masyarakat disiapkan untuk mewujudkan tujuan masyarakat secara demokratis. Dengan demikian para pendamping/fasilitator tersebut sebetulnya harus lebih berperan sebagai agen untuk membentuk pengalaman belajar bagi masyarakat yang didampinginya ketimbang sebagai penggerak sasaran program.
Melalui konsep community development dengan pendekatan societal : memperhatikan seluruh aspek kehidupan masyarakat dengan sasaran seluruh lapisan masyarakat hendaklah bermotifkan pendidikan, sehingga mampu membangkitkan kemampuan self-help. Mengapa pendidikan? Hal ini didasarkan atas pemikiran bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat (modernisasi) yang mengacu pada cara berpikir, bersikap, berperilaku, maka bidang pendidikan merupakan titik strategis yang harus diperbarui dan diperluas (Weiner, 1966). Sehingga esensi dari community development terutama di pedesaan adalah pendidikan masyarakat, yang meliputi pendidikan dasar, keaksaraan, keterampilan dan penyuluhan perkoperasian, pertanian dan sebagainya, seperti ditegaskan Belle (1976).
Hadirnya para pendamping/ fasilitator bukanlah aktor yang serba mumpuni, ia tak lebih dari sekadar penggerak, pendorong dan pembelajar. Karena itu para pendamping/fasilitator ini lebih pada upaya menaikkan daya ungkit (leverage) masyarakat dalam pengentasan kemiskinan. Tampaknya masyarakat sulit menghindari ketergantungan dari pelaku perubahan, seperti pendamping. Sulit menemukan adanya tindakan masyarakat pedesaan yang betul-betul mandiri tanpa adanya intervensi pihak ketiga. Karena itu orientasi dan kemandirian bukanlah satu-satunya alternatif dalam community development, Erasmus (1968), menyarankan agar community development lebih diarahkan pada tujuan yang lebih material, dapat diukur secara nyata, yang dapat meningkatkan produksi dan standar kehidupan.
Gerakan dan proyek fisik ini hanya sebagai entry point untuk mewujudkan iklim dan suasana yang mandiri, sebagai alat motivasi dan insentif yang selanjutnya diharapkan mereka dapat membangun masyarakatnya yang berdiri di atas kaki sendiri. Dengan demikian, tugas utama pendamping/ fasilitator bukan sekadar menggerakkan dalam membangun desa secara fisikal, tetapi lebih pada pematangan sosio kultur masyarakat. Dia bukan spoiler pemerintah, tetapi lebih pada supporter pemerintah sekaligus triger (pemicu) perubahan ke arah kemajuan dan pembaruan dalam pengentasan kemiskinan. Tolok ukur keberhasilan para pendamping/ fasilitator yang sebenarnya tak hanya terletak pada seberapa progres report dana secara fisikal pendapatan atau produksi masyarakat menaik, tetapi lebih pada kematangan sosiokultur masyarakat.
Dan, semua itu butuh waktu, para pendamping/fasilitator tidak bakalan mampu membangun candi dalam semalam, seperti Bandung Bondowoso atau David Coperfield sang ilusionist yang mampu menghapus kemiskinan Indonesia dalam 1 detik saja. Wadah tetap penting, namun aktor dan spirit di dalamnya harus tetap bergerak.
Pendamping/ Fasilitator : Program atau Perilaku?
Kita bisa memperlakukan program sebagai pendamping yang dilakukan barisan muda ini lebih dari sekadar program : ada pra program, dan ada hari H (pelaksanaan program). Mungkin jarang ada program kelompok terdidik ini yang melakukan post program. Artinya, ada aktifitas luar biasa sebelum program digelar. Kemudian ada aktifitas program yang bisa saja sama luar biasanya, atau lebih luar biasa, atau bahkan celakanya ada aktifitas program yang malah kurang luar biasa. Tentu saja yang ideal adalah hiruk pikuk program memiliki bobot yang jauh lebih besar daripada pra programnya.
Apapun, ketika sebuah program selesai yang tampak biasanya adalah wajah muram, bahagia dan malas-malasan bahkan cacai makian, sumpah serapah atau laporan ke KPK? Media pun sangat getol mengumbar berita tentang keberhasilan maupun kontras kegagalan. Tapi porsi yang disebut terakhir itu jauh lebih besar muatannya ketimbang pertama. Sebaliknya, kita bisa memperlakukan aktifitas program pendamping/ fasilitator lebih dari sekadar program. Kita bisa merekayasa perubahan mindset dan behaviour masyarakat berangkat dari program tersebut. Program pendampingan PNPM-MP dan P2KP lalu dimaknai sebagai tujuan yang mau dicapai bersama-sama.
Diperlukan sebagai sebuah acuan bagi setiap warga masyarakat : membuat mereka termotivasi, tergerak dan terlibat langsung baik ketika ada atau tidak ada pemeriksanaan atau tinjauan pejabat. Terpenting memesona bagi masyarakatnya miskin itu sendiri, dan bagi pihak-pihak lain. Bahkan, membuat orang-orang lain yang berkunjung, singgah dan berinvestasi ke desa-desa, menikmati kehirukpikukan masyarakat dalam melakukan, memelihara dan mengevaluasi program secara holistik dari hulu hingga hilir. Kesuksesan, keterbukaan dan dinamika masyarakat terjaga melalui eksotika program pendampingan PNPM-MP dan P2KP, sehingga pihak lain yang datang dan pulang ke tempat mereka masing-masing berkisah sukses dan prestasi mereka dan kemudian berkunjung, singgah dan berinvestasi lagi dan lagi atau sebagai buyer dari produk dan teknologi nyang dihasilkan di desa-desa.
Terpenting lagi, terjadi penaikan penyadaran akan perang melawan kemiskinan sesuai aturan yang berlaku, bukan melahirkan budak-budak baru pembangunan. Transformasi kematangan sosiokultur masyarakat menjadi sangat penting dalam konteks ini. Dari kacamata brand manajemen, program pendamping/ fasilitator kemudian menjadi brand positioning. Memperlakukan program pendamping/ fasilitator sekadar sebagai sebuah program hanya berdampak sesaat, tetapi memperlakukan program pendamping/fasilitator sebagai sebuah perilaku akan berimplikasi sampai kepada anak cucu kita, masa depan masyarakat desa, masyarakat miskin.Inilah yang menjadi pilihan hidup para pendamping/fasilitator PNPM-MP.
Pemberdayaan masyarakat dan desa melalui program pendampingaan/ fasilitator sangat relevan dengan konsep Bapak Bibit Waluyo, ”Bali nDeso, mBangun Deso”. Konsep mulia Bali Ndeso Mbangun Ndeso merentangkan jalan bagi upaya paradigma baru pembangunan, yakni pemberdayaan masyarakat, revitalisasi pembangunan sektor pertanian, gerakan kembali ke desa (back to basic –village), dan meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis perdesaan. Beberapa hal turut melatari lahirnya”Bali Ndeso Mbangun Ndeso,” yaitu wilayah Jateng menjangkau 263 Km, berpenduduk 32,91 juta jiwa, 29 Kabupaten dan 6 Kota, angka kemiskinan Jateng lebih dari 3 juta jiwa (prasejahtera), 966.000 Ha (sawah), 2,26 juta (non sawah – tegalan, perkebunan, hutan), peruntukan lahan sawah teknis 11,9%, hutan 19,6% dan bangunan 17,9% serta lain-lain 8,4%.
Kita patut bangga dengan konsep Bali Ndeso Mbangun Deso, karena memacu pembangunan pada aspek pemerataan, mengurangi beban perkotaan, revitalisasi pertanian. Hubungan kota desa masa lalu, antara lain hanya diindikasikan dengan Kota sebagai penghasil manufaktur (minyak, makanan pabrik dan obat-obatan), sedangkan Desa sebagai penghasil bahan mentah (daun, teli, kayu, pisang, sapu, sandal, dan pangan, dll), namun hubungan desa-kota sekarang lebih dinamis dan berkembang, semua kebutuhan untuk pedesaan mengalir dari Kota termasuk energi, sementara sedikit sekali aliran produk dari desa, kecuali aliran orang miskin (termasuk tenaga kerja kasar). Harapannya, hubungankota-desa mendatang adalah kota sebagai gudang teknologi, informasi yang mengarus ke desa.
Desa sendiri sebagai produsen produk bernilai tambah melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Hal ini akan membangun repositioning desa yang lebih baik dan berdaya saing. Masa depan Jawa Tengah bermula dari desa. No village, no future, tak ada desa tak ada masa depan. Inilah kopi pahit, penggugah kesadaran dan pemikiran para pendamping/fasilitator dan semua pihak dengan tetap berkeringat, bersenyum berpengharapan (tanpa) berairmata
Read More..
Diposting oleh
Irhamuddin
di
20:37
0
komentar